BI kini merencanakan redenominasi rupiah atau bisa dibilang sedang menggodog redenominasi atau penyederhanaan rupiah tanpa mengurangi nilainya. Misalnya adalah uang Rp 1.000.000 nantinya menjadi Rp 1.000 namun nilainya tidak berkurang. Redenominasi ini berbeda dengan sanering yang merupakan perubahan nominal namun ada perubahan nilainya.
Pihak BI memperkirakan proses redenominasi akan membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Tahapan pertama yang dilakukan bank sentral yakni sosialisasi yang dimulai dari tahun 2011 dan tuntas pada di 2022.
Sosialisasi akan dilakukan hingga 2012, dan tahun 2013 akan dilanjutkan dengan masa transisi. Pada masa transisi digunakan dua rupiah, yakni memakai istilah rupiah lama dan rupiah hasil redenominasi yang disebut rupiah baru.
Dampak dari redenominasi jika ada masalah pada perubahan harga relatif, khususnya bagi orang-orang miskin akan terasa, karena orang miskin memegang kekayaannya melalui uang tunai.
Pjs Gubernur BI Darmin Nasution sebelumnya memberikan penjelasan, dalam masa transisi itu toko-toko yang menjual sebuah barang akan tercatat 2 label harga. Yakni dengan rupiah lama dan dengan rupiah baru. Jika nol-nya disederhanakan 3 digit, lanjut Darmin, kalau harga barangnya Rp 10.000 maka akan dibuat dua label yakni Rp 10.000 untuk rupiah lama dan Rp 10 untuk rupiah baru.
0 komentar:
Posting Komentar